LEGALITAS & EFEKTIFITAS AKAD NIKAH SIRRI YANG DIDAFTARKAN BELAKANGAN DITINJAU BERDASARKAN UU NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN
legalitas dan efektivitas pencatatan
pernikahan sirri yang didaftarkan belakangan, ditinjau berdasarkan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan. Fenomena nikah sirri masih marak terjadi di
berbagai wilayah Indonesia, terutama dikarenakan faktor ekonomi, budaya, usia
belum mencukupi, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya pencatatan
pernikahan. Akibat tidak dilakukannya pencatatan sejak awal, banyak pasangan
mengalami hambatan hukum dan administratif, terutama dalam pengurusan akta
kelahiran anak, kartu keluarga, hak waris, hingga layanan publik lainnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan
mengumpulkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan pengadilan agama
sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme
pencatatan pernikahan yang dilakukan setelah akad sirri telah tersedia melalui jalur
isbat nikah ataupun pencatatan langsung di KUA, pelaksanaannya belum
sepenuhnya efektif. Beberapa hambatan yang ditemukan antara lain adalah proses
birokrasi yang panjang, keterbatasan sumber daya manusia di KUA dan pengadilan,
serta masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas
pernikahan secara hukum negara.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencatatan nikah sirri yang dilakukan
belakangan tetap penting sebagai langkah menuju kepastian hukum, perlindungan
hak-hak istri dan anak, serta akses administratif. Penulis merekomendasikan agar
pemerintah meningkatkan sosialisasi hukum, menyederhanakan prosedur
pencatatan, dan memperluas akses layanan pencatatan bagi masyarakat secara
merata.
Detail Information
| Bagian |
Informasi |
| Pernyataan Tanggungjawab |
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO |
| Pengarang |
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO - Personal Name (Pengarang) |
| Edisi |
Publish |
| No. Panggil |
R 00277 DEN l |
| Subyek |
Skripsi Hukum Ekonomi Syariah
|
| Klasifikasi |
R00277 |
| Judul Seri |
|
| GMD |
Hukum Ekonomi Syariah |
| Bahasa |
|
| Penerbit |
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Tahun Terbit |
2025 |
| Tempat Terbit |
Institut Asy-Syukriyyah |
| Deskripsi Fisik |
109 Hlm .; 21 cm X 33 cm |
| Info Detil Spesifik |
109 Hlm .; 21 cm X 33 cm |
Citation
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO. (2025).
LEGALITAS & EFEKTIFITAS AKAD NIKAH SIRRI YANG DIDAFTARKAN BELAKANGAN DITINJAU BERDASARKAN UU NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(Publish).Institut Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO.
LEGALITAS & EFEKTIFITAS AKAD NIKAH SIRRI YANG DIDAFTARKAN BELAKANGAN DITINJAU BERDASARKAN UU NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(Publish).Institut Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2025.Hukum Ekonomi Syariah
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO.
LEGALITAS & EFEKTIFITAS AKAD NIKAH SIRRI YANG DIDAFTARKAN BELAKANGAN DITINJAU BERDASARKAN UU NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(Publish).Institut Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2025.Hukum Ekonomi Syariah
DENNY FRANSISCO SULISTIYO ARGO.
LEGALITAS & EFEKTIFITAS AKAD NIKAH SIRRI YANG DIDAFTARKAN BELAKANGAN DITINJAU BERDASARKAN UU NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN(Publish).Institut Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2025.Hukum Ekonomi Syariah