Record Detail

POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH

POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH


Diantara beberapa laki-laki ada yang ingin mempunyai Istri dua, tiga,
empat dan bahkan lebih mungkin dari faktor atau sebab tertentu, dalam hal tersebut
sebahagian orang memilih untuk menjalankan pernikahan dua, tiga atau bahkan
empat kali sesuai tuntunan syariat Islam dan sebahagian orang menolak poligami
dan memilih jalan yang tidak di ridhoi Allȃh SWT yaitu dengan selingkuh, bermain
cewek dengan sembunyi-sembunyi dan sebagainya. Kemudian surah An-Nisȃ ayat
3 ini sering di jadikan dalil sebagai sandaran hukum kebolehan berpoligami bagi
mereka yang menerima poligami kemudian mengaitkan dengan poligami Rȃsululȃh
SAW dan surah An-Nisȃ ayat 129 dijadikan sebagai landasan hukum bagi mereka
yang tidak menerima poligami karena manusia tidak mungkin bisa adil.
Penulis akan menggunakan metode Komparasi (muqorin) Yaitu dengan
menganalisis perbandingan dua penafsiran ulama kontemporer yaitu M. Quraish
Shihab dan sayyid Quthb terhadap surah An-Nisȃ ayat 3 dan 129 yang berkaitan
dengan poligami bertujuan untik mencari perbedaan dari banyaknya kesamaaan.
Kemudian Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan
menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang lebih mengedepankan
kualitas bukan kuantitas dengan menngunakan study kepustakaan (Library
Research).
M. Quraish Shihab dan Sayyid Quthb mempunyai banyak persamaan
dalam menganalisa penafsiran ayat ini seperti syarat adil yang terdapat pada surah
An-Nisȃ yat 3 dan memahami hakikat adil dalam ayat 3 dan 129. M. Quraish
Shihab berpendapat bahwa datangnya ayat ini adalah untuk memelihara anak yatim
dan mengangkat derajat perempuan. Menurut beliau bahwa ayat ini tidak membuat
peraturan poligami ayat ini hanya berbicara tentang poligami, maka poligami
hanyalah sebuah pintu darurat kecil dan orang bisa melaluinya hanyalah orang yang
mampu dan adil secara lahiriah. Adapun penyebutan dua, tiga atau empat
merupakan tuntutan berlaku adil dan untuk mengindahkan larangan. Kemudian
Menurut sayyid Quthb bahwa datangnya ayat ini adalah untuk memberikan batasan
bukan untuk memberikan kebebasan, maka poligami menurut beliau adalah sebuah
rukhsoh dan kemurahan dari Allȃh SWT. Dengan penuh kehati-hatian. Dan bagi
orang yang ingin menghendakinya mengikuti semua peraturan syariat islam dan
memenuhi syarat yaitu mampu berlaku adil secara lahiriah kalau dikhawatirkan
tidak bisa adil beliau menekankan untuk monogami.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Statement of Responsibility SEPTIRANDA HSB
Author(s) SEPTIRANDA HSB - Personal Name (Pengarang)
Edition Publish
Call Number R 0101 SEP p
Subject(s) Skripsi Ilmu Alquran dan Tafsir
Classification 0101
Series Title
GMD Ilmu Al Qur'an & Tafsir
Language
Publisher Program Studi Ilmu Al Qur'an & Tafsir
Publishing Year 2022
Publishing Place Tangerang STAI Asy-Syukriyyah
Collation 94 hlm.; 21 Cm X 30 Cm
Specific Detail Info 94 hlm.; 21 Cm X 30 Cm


Citation

SEPTIRANDA HSB. (2022).POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Ilmu Al Qur'an & Tafsir

SEPTIRANDA HSB.POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Ilmu Al Qur'an & Tafsir,2022.Ilmu Al Qur'an & Tafsir

SEPTIRANDA HSB.POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Ilmu Al Qur'an & Tafsir,2022.Ilmu Al Qur'an & Tafsir

SEPTIRANDA HSB.POLIGAMI DALAM TAFSIR FI ZHILALI AL-QURAN DAN TAFSIR AL- MISHBAH(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Ilmu Al Qur'an & Tafsir,2022.Ilmu Al Qur'an & Tafsir

 



Media Sosial / Kanal

Facebook Repository STAI Asy-Syukriyyah Official
Youtube Repository STAI Asy-Syukriyyah Official
Instagram Repository STAI Asy-Syukriyyah Official

Address

Developer SETIADI Basecamp
Kp Kebon Kopi Kav 37 Rt 8 Rw 4
Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
E: [email protected]