Record Detail

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia


perlindungan nasabah berdasarkan perspektif
hukum positif dan hukum islam terhadap praktik pinjam meminjam menggunakan
aplikasi Kredivo yaitu: 1.) Aplikasi Kredivo memberikan kemudahan pembayaran
bahkan dapat melakukan cicilan dalam 30 hari tanpa bunga atau dengan pinjaman
cicilan 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulan. Namun jika
lewat jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan serta sanksi lainnya yang
menjadi ketentuan dalam aplikasi. 2.) Berdasarkan perspektif hukum positif
praktek pinjam meminjam dijelaskan dalam peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016
tentang Layanan Pinjaman Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mengatur
penyelenggaraan peer to peer lending sebagai pelaku usaha yang memperhatian
bentuk pendaftaran, perizinan lembaga, tata kelola dan manajemen risiko,
sedangkan berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah praktik pinjam
meminjam yang dilakukan secara online diperbolehkan dengan memenuhi syariat
islam dalam bermuamalah jika tidak sesuai syariat maka hukumnya dapat berubah
menjadi haram, pada praktiknya dalam aplikasi Kredivo tidak sah karena aplikasi
tersebut sudah jelas terdapat adanya biaya administrasi, denda, dan bunga yang
dimana hal tersebut masuk ke dalam kategori riba. 3.) Bentuk perlindungan
nasabah dari hukum positif yaitu jika mengalami permasalahan dalam transaksi
pinjaman online nasabah dapat melaporkan kepada asosiasi resmi yang ditunjuk
langsung oleh OJK yaitu AFPI, sedangkan dalam hukum Islam pihak yang
melakukan ingkar janji dapat dijatuhi sanksi berupa pembayaran ganti rugi,
pembatalan akad, peralihan risiko, denda dan membayar biaya perkara


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Statement of Responsibility FAISAL AL YASSA
Author(s) FAISAL AL YASSA - Personal Name (Pengarang)
Edition Publish
Call Number R 00147 FAI p
Subject(s) Skripsi Hukum Ekonomi Syariah
Classification R00147
Series Title
GMD Hukum Ekonomi Syariah
Language
Publisher Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Publishing Year 2023
Publishing Place Tangerang STAI Asy-Syukriyyah
Collation Skripsi Hukum Ekonomi Syariah
Specific Detail Info 114 hlm.; 21,5 Cm X 29,5 Cm


Citation

FAISAL AL YASSA. (2023).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

FAISAL AL YASSA.PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2023.Hukum Ekonomi Syariah

FAISAL AL YASSA.PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2023.Hukum Ekonomi Syariah

FAISAL AL YASSA.PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH CUSTOMER DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE FINTECH DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Studi Kasus Pada Kredivo Indonesia(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2023.Hukum Ekonomi Syariah

 



Media Sosial / Kanal

Facebook Repository STAI Asy-Syukriyyah Official
Youtube Repository STAI Asy-Syukriyyah Official
Instagram Repository STAI Asy-Syukriyyah Official

Address

Developer SETIADI Basecamp
Kp Kebon Kopi Kav 37 Rt 8 Rw 4
Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
E: [email protected]