TINJAUAN YURIDIS PADA LARANGAN SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA
Mekaristi Puja Kesuma - Personal Name (Pengarang)
Hukum Ekonomi Syariah
2021
Tangerang STAI Asy-Syukriyyah : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilakukan dengan mempelajari lebih dalam kegiatan-kegiatan di bursa
saham syariah antara lain yaitu transaksi jual beli efek syariah, pengelolaan
investasi efek syariah dan lain-lain. Yang dimaksud dengan efek atau saham adalah
surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham,
obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak
berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek. Penulis membatasi penelitian
pada 3 (tiga) larangan transaksi di bursa saham syariah. Dalam Fatwa DSN No.
40/DSN-MUI/X/2003 tentang Bursa saham dan Pedoman Umum Penerapan
Prinsip Syariah di Bidang Bursa saham bahwa yang dimaksud dengan bursa saham
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Metode penelitian dilakukan
secara kualitatif deskriptif dengan mengambil data dari putusan yang telah incracht
dari direktori Mahkamah Agung, dan regulasi pemerintah yang relevan dari
penelitian yang penulis lakukan. Adapun larangan transaksi bursa saham sesuai
ketentuan syariah yang dilakukan oleh penulis, hanya membatasi pada 3 hal yang
saja yaitu : insider trading, margin trading dan short selling, walaupun berdasarkan
ketentuan DSN MUI No. 80/DSN/MUI/III/2011, tentang perdagangan efek bersifat
ekuitas dipasar regular bursa efek, masih ada larangan-larangan lain pada ketentuan
larangan transaksi saham seperti : creating fake demand/supply,cornering, pump
and dump, alternate trade, wash trade. Adapun larangan perdagangan saham pada
bursa saham syariah belum tentu juga perdagangan saham tersebut dilarang pada
bursa saham konvensional.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Statement of Responsibility |
Mekaristi Puja Kesuma |
Author(s) |
Mekaristi Puja Kesuma - Personal Name (Pengarang) |
Edition |
Publish |
Call Number |
078 MEK t |
Subject(s) |
Skripsi Hukum Ekonomi Syariah
|
Classification |
078 |
Series Title |
|
GMD |
Hukum Ekonomi Syariah |
Language |
|
Publisher |
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Publishing Year |
2021 |
Publishing Place |
Tangerang STAI Asy-Syukriyyah |
Collation |
104 hlm.; 21 Cm X 30 Cm |
Specific Detail Info |
104 hlm.; 21 Cm X 30 Cm |
Citation
Mekaristi Puja Kesuma. (2021).
TINJAUAN YURIDIS PADA LARANGAN SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Mekaristi Puja Kesuma.
TINJAUAN YURIDIS PADA LARANGAN SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2021.Hukum Ekonomi Syariah
Mekaristi Puja Kesuma.
TINJAUAN YURIDIS PADA LARANGAN SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2021.Hukum Ekonomi Syariah
Mekaristi Puja Kesuma.
TINJAUAN YURIDIS PADA LARANGAN SAHAM SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA(Publish).Tangerang STAI Asy-Syukriyyah:Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,2021.Hukum Ekonomi Syariah